> >

Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Tersangka Penyamaran Uang Suap

Hukum | 28 Desember 2021, 13:18 WIB
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada Kamis (18/1/2021) (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

KPK menduga duit komitmen yang diduga diterima Abdul Wahid melalui Maliki berasal dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta.

Selain melalui perantaraan Maliki, Abdul Wahid diduga menerima komitmen bagian dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU