> >

Terungkap! Orang Dekat Azis Syamsuddin Minta Suap Rp2,1 Miliar ke Pemkab Lampung Tengah

Hukum | 27 Desember 2021, 21:49 WIB
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang suap pada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur mengungkapkan pengakuan baru terkait permintaan uang Rp2,1 miliar dari orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Pengakuan itu terlontar dari Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021).

Taufik mengaku, pihak Pemkab Lampung Tengah memberi uang Rp2,1 miliar pada orang dekat Azis Syamsuddin agar mempermudah pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) wilayahnya pada APBD Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2017.

"Waktu pengurusan itu ada yang membantu namanya Aliza Gunado. Pertama ketemu dia cerita kalau dia orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," tutur Taufik, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Minta KPK Buka CCTV DPR

Aliza Gunado adalah staf Wakil Ketua MPR Mahyudin. Selain Aliza, orang dekat Azis Syamsuddin lainnya adalah Edi Sujarwo.

Taufik Rahman mengetahui soal permintaan suap itu karena mendapat tugas membuat proposal DAK APBN-P 2017 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pihak Pemkab Lampung Tengah pun mendekati Azis Syamsuddin, dengan harapan mantan anggota DPR dapil Lampung itu mau membantu pencairan anggaran untuk pembangunan wilayah mereka.

Apalagi, Azis Syamsuddin saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI. Akan tetapi, keinginan Pemkab Lampung Tengah itu berujung kekecewaan.

Pemkab Lampung Tengah berharap mendapat DAK sebesar Rp290 miliar. Namun, Aliza Gunado meminta Taufik mengubah nilai proposal DAK.

“Saat itu katanya dia bisa membantu Lampung Tengah nilainya sampai Rp99 miliar, tapi katanya proposal terlalu tinggi karena Rp290 miliar, diminta dikurangi Rp120 miliar," beber Taufik.

Lalu, Taufik akhirnya bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017 di ruang tamu Gedung DPR. Ia datang dengan bantuan Edi Sujarwo. 

Saat itu, Azis Syamsudin malah kembali menyebut nilai lebih kecil untuk DAK Lampung Tengah.

“Pak Azis mengeluarkan catatan kecil dari kantongnya, katanya 'Ooh Lampung Tengah ya ada DAK Rp25 miliar'. Padahal saya dapat gambaran dari Aliza awalnya Rp99 miliar, jadi saya tanya, 'Tidak bisa ditambah Pak?' kemudian dijawab 'tidak bisa ini sudah final',” kata Taufik.

Tak cuma itu, Pemkab Lampung Tengah pun mengaku kecewa dengan biaya komitmen pengurusan senilai 8% DAK yang diperoleh.

"Respons bupati saat itu dia mengatakan 'Besar juga ya', jadi dinilai terlalu besar pemberiannya, dan kedua kecewa karena hanya dapat DAK Rp25 miliar," ujar Taufik.

Baca Juga: Saat Rita Widyasari Diminta Azis Syamsuddin Ngaku Suap Stepanus Rp8 M: Gimana Rangkai Ceritanya?

Meski begitu, Pemkab Lampung Tengah kemudian menyetujui membayar biaya komitmen pada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

"Pak Jarwo dan Aliza mengingatkan komitmen Rp2,1 miliar setelah DAK keluar. Karena waktunya mepet, kami pinjam, hari pertama bisa diberikan Rp1,1 miliar dan hari berikutnya Rp850 juta," ungkap Taufik.

Pihaknya mendapat pinjaman dari pemilik CV Tetayan Konsultan, yaitu Darius Hartawan, sebesar Rp500 juta dan urunan para staf senilai Rp600 juta.

Uang itu diserahkan pada Sabtu, 22 Juli 2021, oleh staf Taufik bernama Nowo kepada Aliza dan Jarwo di Hotel Veranda.

Selanjutnya pada 23 Juli 2021 diberikan lagi Rp950 juta yang berasal dari dua orang kasi di Bina Marga.

Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo kepada Vio yang disebut sebagai adik Azis Syamsuddin di Kafe Vios.

Taufik menyebut Jarwo masih meminta Rp200 juta untuk pengurusan DAK tahun 2018 dan uang Rp100 juta sebagai uang operasional.

"Awalnya saya pikir Rp200 juta risiko tidak terlalu besar kalau hilang dan saat DAK keluar baru komitmen kita kasih," ungkap Taufik.

Dugaan permintan suap pada Pemkab Lampung Tengah ini makin jelas mengemuka saat Azis Syamsuddin menghadapi dakwaan memberi suap sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pimpinan Bank Jateng Tersangka Korupsi Proyek Kredit

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU