Menkes Sebar Tes PCR Baru untuk Percepat Deteksi Omicron di Indonesia
Kesehatan | 27 Desember 2021, 10:42 WIBNamun demikian, setidaknya kasus probable Omicron tersebut telah dipantau dan dikarantina.
"Sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron menggunakan tes PCR yang hanya 4-6 jam, dibandingkan dengan tes genome sequence yang 3-5 hari," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus.
Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (27/12/2021).
“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.
Luhut menambahkan, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Waspada! Luhut: Orang Tanpa Gejala Ditemukan Banyak Sekali Dalam Omicron
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV