Diungkap Luhut: Ada Satu Orang yang Lolos dari Karantina, Pergi dengan Keluarga
Berita utama | 27 Desember 2021, 10:15 WIBAtas dasar itu, Luhut dengan tegas mengatakan tidak ada lagi dispensasi-dispensasi yang diberikan kepada mereka yang karantina tanpa ada alasan yang betul-betul kuat.
“Dispensasi itu saya ulangi dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga,” ujar dia.
Luhut sebelumnya mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus. Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.
Baca Juga: Surabaya Jadi Pintu Masuk PPLN, Luhut: Kalau 6 Ribu Masuk Semua di Jakarta Repot Karantinanya
Luhut menambahkan, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu liburan ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa.
“Pemerintah kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent. Jika ingin berlibur, pergi ke tempat pariwisata di domestik, di Indonesia, selain lebih aman dari serangan Omicron tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri,” ujarnya.
“Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik,” kata Luhut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV