> >

PSI Protes Keputusan Formula E di Ancol Tidak Libatkan DPRD: Ini Uang Rakyat DKI

Politik | 23 Desember 2021, 10:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi E Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempersoalkan penetapan Ancol menjadi lokasi sirkuit Formula E.

Menurutnya, penetapan Ancol sebagai lokasi Formula E tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.

Padahal, uang komitmen sebesar Rp 560 miliar yang dibayarkan menggunakan uang Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

“Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Sahroni,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021). 

Baca Juga: Sahroni: Dampak Ekonomi Penyelenggaraan Formula E Jakarta Bisa Sampai Rp 1 Triliun

Diketahui, Ketua Penyelenggara Formula E, Ahmad Sahroni, resmi mengumumkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E, Rabu (22/12/2021) kemarin. 

Anggara mengatakan bahwa selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.

“Jangan bilang pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD. Nyatanya progres-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar 560 miliar commitment fee pakai APBD,” kata Anggara.

Sirkuit Formula E di Ancol akan berbentuk menyerupai Kuda Lumping yang merupakan ikon Nusantara. 

Lintasan sirkuit Formula E akan didesain sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar sirkuit 16 meter dan panjang trek lurus sejauh 600 meter.

Arah lintasan yakni searah jarum jam atau clock wise.

Sirkuit ini akan dilengkapi dengan lintasan naik turun dan sudut cepat serta lambat dengan 18 tikungan. 

Baca Juga: Ketua Pelaksana Tegaskan Formula E 2022 Tidak Pakai APBD Jakarta

Formula E Digelar di Ancol

Adapun sebelumnya, balap Formula E akhirnya ditetapkan akan digelar di Ancol setelah sempat santer diberitakan bakal berlangsung di kawasan Monas.

Kepastian ini didapat setelah Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) memutuskan lokasi lintasan atau sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Ahmad Sahroni, Ketua Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Formula E, mengatakan, ajang balap tersebut bakal dilaksanakan di sirkuit bernama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

“Baru tadi pagi diberikan persetujuan sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah di Ancol,” ujar Sahroni, dikutip dari Antara (22/12/2021).

Sahroni juga mengatakan, penentuan lokasi sirkuit Formula E telah melewati serangkaian kajian yang mendalam dari FEO dan FIA.

Alasan Pilih Ancol

Adapun alasan mengenai pemilihan sirkuit tersebut, menurut Sahroni, pertama karena Ancol adalah tempat yang dinamis dan merupakan ikon Kota Jakarta. Sedangkan tempatnya tidak menggaggu masyarakat karena tertutup dari akses jalanan umum.

Sirkuit baru ini kabarnya akan memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer, lebar 12 meter, dan treknya membentuk kuda lumping jika dilihat dari atas.

“Filosofi kuda lumping ini adalah warisan nasional, terus masalah ikonik Jakarta di sebelah kanan itu ada Jakarta International Stadium,” ucap Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto.

Baca Juga: Ancol Jadi Lokasi Formula E 2022, Ketua Pelaksana Pastikan Sirkuit Tidak Terdampak Banjir Rob

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali, mengatakan, Ancol selain menjadi arena rekreasi terbesar di Indonesia, juga dalam sejarahnya pernah digunakan sebagai lintasan balap.

“Jadi, tahun terakhir balapan itu 1990, dimulai tahun 1970. Arealnya itu dari sini (Pantai Karnaval) sampai dengan nanti Gerbang Timur,” kata Teuku.

“Jadi, Ancol ditunjuk sebagai lokasi E-Prix ini akan me-review pengalaman nostalgia balap mobil di Ancol,” ujar dia.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU