Wakil Ketua DPR Sebut RUU TPKS Disahkan Saat Rapat Paripurna Januari 2022
Politik | 22 Desember 2021, 20:15 WIB"Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat kita, malah direspons oleh pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Lestari seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (20/12/2021).
Baca Juga: RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan, YLBHI: DPR Tidak Merata Kalau Soal Urusan Masyarakat
Menurut dia, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR terkait RUU TPKS pada Rapat Paripurna lalu menunjukkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini
Padahal, kasus kekerasan seksual yang terus berulang, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
"Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV