> >

Berita Populer: Mantan Kapolsek Gugat Kapolri, Suami Istri Bunuh Diri di Hotel, Joki Vaksin Covid-19

Peristiwa | 22 Desember 2021, 05:44 WIB
AKBP Benny Alamsyah, mantan Kapolsek Kebayoran Baru yang menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN. (Sumber: Kompas.com/Tangguh Sipria Riang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang populer sepanjang Selasa (21/12/2021) di Kompas.tv

Berita populer pertama, mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan diajukan terkait keputusan Polri memecat Benny akibat tersandung kasus narkoba.

Dikutip dari situs resmi PTUN jakarta, gugatan Benny terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin (20/12/2021).

Dalam gugatannya, Benny meminta majelis hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatannya. Benny Alamsyah dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Perkaranya, dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berita populer kedua, pasangan suami istri tewas diduga bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah hotel di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan aksi bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan, Senin (20/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Harap Muktamar NU Tidak Dibumbui Politik Uang

Supriyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu tidak melompat bersamaan. 

Kemudian berita populer ketiga, usai viral di media sosial, laki-laki asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Abdul Rahim yang telah disuntik vaksin 16 kali itu kini diperiksa polisi.

Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.

Menurut Deki, Rahim mau menjadi joki vaksin Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Corona.

Berikut rangkuman berita populer KOMPAS.TV sepanjang Selasa (21/12) kemarin.

1. Mantan Kapolsek Gugat Kapolri

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan diajukan terkait keputusan Polri memecat Benny akibat tersandung kasus narkoba.

Dikutip dari situs resmi PTUN jakarta, gugatan Benny terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin (20/12/2021).

Dalam gugatannya, Benny meminta majelis hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatannya.

Baru Benny Alamsyah dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Perkaranya, dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang saat itu masih dijabat oleh Kombes  PolYusri Yunus.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Suami Istri Bunuh Diri Lompat di Hotel

Pasangan suami istri tewas diduga bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah hotel di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan aksi bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan Senin (20/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Betul, tadi olah TKP (tempat kejadian perkara) bersama dengan Denpom (Detasemen Polisi Militer). Kami serahkan ke Denpom," kata Kompol Supriyanto di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa (21/12).

Baca Juga: Gus Yahya Ajak Said Aqil Siradj Musyawarah Agar NU Tidak Terbelah

Supriyanto menjelaskan pasangan suami istri tersebut terjun dari ketinggian lantai enam hotel tempat mereka menginap.

Supriyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu tidak melompat bersamaan.

Aksi bunuh diri kali pertama dilakukan sang istri yang lebih dahulu melompat. Kemudian, disusul jatuhnya sang suami yang juga melompat dari ketinggian.

Cek berita lengkapnya di sini

3. Joki Vaksin Covid-19 Disuntik 16 Kali

Usai viral di media sosial, laki-laki asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Abdul Rahim yang telah disuntik vaksin 16 kali itu kini diperiksa polisi.

Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.

"Kami telah memeriksa Abdul Rahim yang mengaku telah 16 kali divaksin mewakili orang lain. Kita juga telah memeriksa 2 orang yang diwakili oleh Abdul Rahim," kata Kasat Reskirm Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, Selasa (21/12), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengaku joki vaksin Covid-19 adalah sampingan bagi pekerjaan sehari-hari kuli bangunan itu.

Menurut Deki, Rahim mau menjadi joki vaksin Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Corona.

"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim," ujar Deki.

Terkait dugaan Abdul Rahim mengalami gangguan jiwa, polisi masih memerlukan keterangan pakar untuk membuktikannya.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Dinkes Pinrang Periksa Darah Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Mengaku 16 Kali Disuntik

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU