> >

Operasi Lilin Mulai 24 Desember, 177 Ribu Personel akan Amankan Nataru

Peristiwa | 21 Desember 2021, 14:26 WIB
Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 177.212 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu disampaikan oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Selasa (21/12/2021).

“Untuk seluruh personel yang dilibatkan kurang lebih ada 177.212, itu dari Polri kemudian pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait,” jelasnya.

Personel yang dikerahkan tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

“Untuk di titik yang sudah kita tentukan, area yang kita amankan, termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, wisata,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Siap-siap Kena Sanksi Pidana

Jumlah personel yang ditugaskan untuk pengamanan gereja, baik Katolik maupun Protestan sebanyak 43 ribu lebih.

“Kemudian di pusat perbelanjaan ada 3.900-an dan tempat wisata ada 6.397.”

Polri juga membentuk pos pengamanan di 34 provinsi, dengan jumlah total personel yang diplot di pos itu sebanyak 3.159.

“Semuanya sudah kita petakan berdasarkan kerawanan daerah masing-masing.”

Sementara, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendi mengatakan, pemerintah akan menertibkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah natal tahun baru.

“Operasi lilin akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, tetapi H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi,” tuturnya.

Begitu pula setelah pelaksanaan operasi selesai pada 2 Januari 2022, akan dilakukan kegiatan pascaoperasi hingga H+7.

Selanjutnya akan dilakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area.

“Mulai dari mal, restoran, jalan, dan tempat kunjungan wisata.”

Baca Juga: Dilarang Bikin Acara di Pantai Parangtritis Saat Libur Nataru, Ini Alasannya

Dia juga menjelaskan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar memberikan sanksi pada pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini tapi belum menggunakannya dengan disiplin.

“Nataru nanti akan kita jadikan momentum untuk mempertegas keharusan para pelaku usaha dan yang lain untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ucap Muhadjir.

Dia berharap setelah ada pendekatan yang diatur oleh surat edaran Mendagri, dan ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah masing-masing, masyarakat memiliki kesadaran menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU