> >

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Wagub DKI Minta Pengusaha Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

Peristiwa | 21 Desember 2021, 12:59 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta agar pihak pengusaha memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

Hal ini ia sampaikan terkait penolakan pihak pengusaha pada kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi 5,1 persen. 

"Pengusaha kan ingin juga usahanya maju dan sukses kalau ingin maju dan sukses harus menunjukkan keadilan, harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (21/12/2021). 

Riza mengatakan, kedua belah pihak baik buruh dan pengusaha saling membutuhkan satu sama lain, sehingga ia berharap semua pihak dapat saling bersinergi dan bekerjasama. 

"Karena pengusaha tidak bisa tanpa buruh, buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerjasama, begitu juga pemerintah butuh kerjasama semua pihak, dari pihak buruh, pihak pengusaha dan tentu dukungan dari masyarakat yang tidak kalah penting," ujarnya. 

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Waktu Rapat Pengusaha Tidak Keberatan UMP Jakarta Naik Hingga 5 Persen

Ia berharap keberatan pihak pengusaha atas perubahan kenaikan UMP Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen dapat disampaikan melalui diskusi dan dialog dengan Pemprov DKI. 

"Kalau pengusaha nanti ada keberatan silahkan disampaikan, kita bisa duduk, diskusi, dialog," katanya. 

Diketahui, seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp225.667, sehingga UMP DKI menjadi Rp4.641.854.

Angka ini merupakan hasil revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya ditetapkan hanya naik 0,85 persen pada 20 November 2021.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU