BNNK Jaksel Angkat Bicara soal Pemerasan Pasien Rehabilitasi Narkoba, Ini Katanya
Sosial | 20 Desember 2021, 19:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan bantah lembaga rehabilitasi narkoba swasta yakni Yayasan Cakra Sahati, melakukan pemerasan terhadap pasiennya yang tengah menjalani proses rehabilitasi.
Demikian Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
“Saya sudah menghubungi manajemen dari Cakra. Sebagai pembina, kita melakukan upaya asistensi, sehingga ketika ada isu seperti itu kami tanyakan apakah benar. Ternyata dijelaskan itu tidak ada,” tegas Dik Dik.
Dik Dik lebih lanjut pun menambahkan, BNN Jakarta Selatan memiliki tanggung jawab bersama pihak manapun untuk memastikan keberlangsungan penanggulangan narkoba di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jeff Smith Nangis Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Ibunya Kecewa
Sebab, setiap lembaga rehabilitasi swasta memiliki kewenangan untuk membuat tarif rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan pasien dan atas persetujuan yang mengajukan rehabilitasi.
“Tapi itu disesuaikan dengan kemampuan keluarga korban dengan pihak rehabilitasi masyarakat itu. Jadi tidak diam-diam, mereka mengumumkan ke masyarakat sesuai rate-nya,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut kepada pasien yang menjalani rehabilitasi.
“Jadi sebetulnya itu tidak terjadi, tidak ada, karena saya sudah dengar angka sekian itu untuk tiga bulan dan itu rasional, tidak mengada-ada,” tuturnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Dessy Wijayanti menuturkan saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan empat lembaga rehabilitasi swasta untuk membantu program pemerintah menyembuhkan para pengguna narkoba.
Baca Juga: 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Tahanan Narkoba yang Tewas usai Dijemput dari dalam Lapas
Kendati demikian, sambungnya, BNNK Jaksel juga membantu pihak yang tidak mampu untuk menjalani rehabilitasi
“Untuk yayasan yang sudah kerja sama dengan kita, kita selalu mengimbau kalau memang ada keluarga yang mau rehab tapi dia tidak mampu, kasih rujuk saja ke BNNK Jakarta Selatan, nanti kita akan terima,” ungkap dia.
Sebagai informasi sejumlah lembaga yang menjadi binaan BNNK Jaksel, antara lain Mutiara Maharani di Menteng Atas, Cakra Sehati di Bangka, dan Aljahu di Radio Dalam.
Selain itu, karyawan atau petugas di tempat rehabilitasi itu harus tersertifikasi dan dilatih oleh BNN.
“Pas mau PKS (Permintaan Kerja Sama) itu pun langkah yang kita lakukan verifikasi lembaga, benar enggak lembaganya. Itu ada izin operasionalnya, ada IPWL (institusi penerima wajib lapor) yang dikeluarkan Kemensos, sudah ada rate-rate harganya, fasilitasnya memadai atau tidak,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV