KPK Tindaklanjuti Aduan Pembobolan Bank DKI
Peristiwa | 20 Desember 2021, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank DKI. Atas adanya aduan ini, KPK bakal menindaklanjutinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bivcara KPK Ali Fikri mengatakan aduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Bank DKI tersebut telah diterima di bagian persuratan KPK.
“Benar KPK telah menerima berbagai aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat dan salah satunya terkait aduan yang dimaksud,” ujar Ali Fikri dalam pernyataan video kepada Kompas.TV, Senin (20/12/2021).
Dia menyatakan belum bisa menyampaikan secara detail, siapa pihak yang melapor serta materi aduannya.
“Namun demikian tentu kami tidak bisa menyampaikan pihak pelapor atau materi aduan dimaksud,” tuturnya.
Baca Juga: 2 Pimpinan Bank DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Wagub DKI
Meski demikian Ali Fikriu menegaskan KPK akan memproses aduan yang masuk tersebut.
Ali menyebut KPK akan melakukan verivikasi dan telaah untuk mengetahui apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi dan apakah masuk dalam kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.
Tentu KPK akan memproses setiap aduan yang masuk ke KPK n dengan lebih dahulu melakukan verivikasi dan telaaha sehingga dapat diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang dan ada dugaan tipikor dan itu menjadi kewenangan KPK atau b ukan,”tegasnya.
Baca Juga: Dua Pimpinannya Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Bank DKI Janji Akan Patuhi Hukum
Jika nantinya unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka KPK, sambung Ali, maka KPK pun akan segera menindaklanjutinya ke proses hukum.
KPK, sebut Ali, memngapresiasi setiap anggota masyarakat byang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahuinya.
“Kami menyadari upaya pemberantasan tipikor yang sedang kita lakukan saat ini serta peran serta masyarakat yang sangat dibutuhkan,” papar dia.
Baca Juga: PSI: Anies Berpotensi Langgar 2 Peraturan Ini karena Pinjam Rp180 M ke Bank DKI untuk Formula E
Kasus pembobolan BNK DKI diketahui terjadi pada 2019, namun saat ini mencuat lagi npasca adanya aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, dikuytip dari Kompas.com Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan pembobolan dana Bank DKI.
Menurut Tamo, salah satu oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).
Tamo bercerita, modus yang dilakukan M adalah mengambil uang tabungan di Bank DKI lewat mesin ATM lain. Usai menarik uang, M mengecek saldo di buku tabungan Bank DKI miliknya.
Rupanya, saldo tidak berkurang. M kemudian melakukan berulang kali pengambilan uang. Namun, Tamo tidak mengetahui jumlah uang yang berhasil diambil M, sejak kapan beraksi, hingga ATM mana saja yang berhasil dibobol oleh M. Tamo mengaku masih berusaha menghubungi M. Info terakhir, M saat ini sedang melaksanakan ibadah umroh. Tamo berharap, setelah kembali ke Tanah Air, M memenuhi panggilan polisi.
"Harus beretika baik, jangan mempersulit, karena nanti kalau mempersulit dia nggak siap nanti lama-lama malah kena. Jadi memang saya sarankan siap, artinya etika baik aja kalau dipanggil, ya datang," tutur Tamo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kala ituy Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kerugian akibat pembobolan tersebut mencapai Rp 50 miliar.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV