> >

KPK Tindaklanjuti Aduan Pembobolan Bank DKI

Peristiwa | 20 Desember 2021, 14:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank DKI. Atas adanya aduan ini, KPK bakal menindaklanjutinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bivcara KPK Ali Fikri mengatakan aduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Bank DKI tersebut telah diterima di bagian persuratan KPK.

“Benar KPK telah menerima berbagai aduan  dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat dan salah satunya terkait aduan yang dimaksud,” ujar Ali Fikri dalam pernyataan video kepada Kompas.TV, Senin (20/12/2021).

Dia menyatakan belum bisa menyampaikan secara detail, siapa pihak yang melapor serta materi aduannya.

“Namun demikian tentu kami tidak bisa menyampaikan pihak pelapor atau materi aduan dimaksud,” tuturnya.

Baca Juga: 2 Pimpinan Bank DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Wagub DKI

Meski demikian Ali Fikriu menegaskan KPK akan memproses aduan yang masuk tersebut.

Ali menyebut KPK akan melakukan verivikasi dan telaah  untuk mengetahui  apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi dan apakah masuk dalam kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.

Tentu KPK akan memproses setiap aduan yang masuk  ke KPK n dengan lebih dahulu melakukan verivikasi  dan telaaha sehingga dapat diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang dan  ada dugaan tipikor dan itu menjadi kewenangan KPK  atau b ukan,”tegasnya.

Baca Juga: Dua Pimpinannya Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Bank DKI Janji Akan Patuhi Hukum

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU