> >

5 Fakta Kasus Driver GoCar yang Diduga Perkosa Perawat di Jaksel

Peristiwa | 20 Desember 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi. Mitra driver GoCar diduga memperkosa seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan yang berprofesi sebagai perawat di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah fakta pun terungkap. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Polda Metro Jaya menangkap driver GoCar, salah satu layanan dari perusahaan Gojek, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya yang seorang perawat.

Baca Juga: Gojek Nonaktifkan Akun Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa,” kata Zulpan dikutip dari NTMC, Minggu (19/12/2021).

3. Kasus Terjadi di Bogor

Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran peristiwa pemerkosaan terjadi di Bogor.

Zulpan mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 16 Desember lalu. Pelaku diduga memperkosa korban dalam perjalanan dari Jakarta Selatan ke Bogor.

"TKP kejadian itu di wilayah Bogor, locus delicti Bogor. Kabupaten Bogor. Berangkatnya dari Jaksel kalau nggak salah, tujuan akhirnya di Bogor," ungkap dia.

4. Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor

Lantaran TKP berada di Kabupaten Bogor, Polda Metro pun akan melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor.

"Polda Metro akan melimpahkan ke Bogor karena TKP nya di Bogor," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pemeriksaan medis itu dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.

"Tentunya nanti dia (korban) akan kita periksa dulu kemudian diambil visum dulu, betul nggak terjadi perkosaan," ujarnya.

"Semisal terjadi perkosaan kan berarti ada hasil visum yang mendukung kan, salah satunya sebagai alat bukti nanti, itu nanti akan dilakukan visum dulu," kata Zulpan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat di Jaksel

5. Terduga Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membantah klaim korban yang menyebut kejadian tersebut merupakan pemerkosaan.

Kata Zulpan, pelaku berdalih hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," jelasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU