> >

Berita Populer: Kasus Omicron Bertambah, Pemberangkatan Umrah Ditunda, Anies Revisi UMP DKI Jakarta

Peristiwa | 19 Desember 2021, 05:39 WIB
Ilustrasi virus Corona varian Omicron. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, dua pasien terkonfirmasi varian Omicron yang baru merupakan pelaku perjalanan luar negeri masing-masing berangkat dari Inggris dan Amerika Selatan. (Sumber: France24)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang menjadi sorotan berita populer sepanjang Sabtu (18/12/2021) di KOMPAS.TV.

Berita populer pertama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, dua pasien terkonfirmasi varian Omicron yang baru merupakan pelaku perjalanan luar negeri masing-masing berangkat dari Inggris dan Amerika Selatan.

Saat ini, dua pasien tersebut berada di Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Berita populer kedua, Pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah yang rencananya mulai berangkat pada 23 Desember 2021. Penundaan ini disebabkan adanya varian baru B.1.1.529 atau Omicron.

Penundaan ini lantaran mempertimbangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

Kemudian berita populer ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Dengan demikian UMP Jakarta tahun 2022 kini sejumlah Rp4.641.854 atau naik Rp225.667 dibanding 2021.

Berikut rangkuman berita populer Kompas.tv sepanjang Sabtu (18/12) kemarin.

1. Kasus Omicron Bertambah

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, dua pasien terkonfirmasi varian Omicron yang baru merupakan pelaku perjalanan luar negeri masing-masing berangkat dari Inggris dan Amerika Selatan.

Saat ini, dua pasien tersebut berada di Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Demikian Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: 2 Kasus Omicron dari Perjalanan Internasional, Satgas Covid-19 Imbau WNI Tunda Pulang ke Tanah Air

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkap Nadia.

Nadia menjelaskan, dua pasien tersebut terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Terkait dengan temuan ini, Nadia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya,” ujarnya.

“Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tambah Nadia.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Pemberangkatan Umrah Ditunda

Pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah yang rencananya mulai berangkat pada 23 Desember 2021. Penundaan ini disebabkan adanya varian baru B.1.1.529 Omicron.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan penundaan pemberangkatan umrah merupakan keputusan yang pahit.

Penundaan ini lantaran mempertimbangkan perlindungan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujarnya dalam keterangan pers Kemenag, Sabtu (18/12).

Hilman menambahkan Kemenag berharap jemaah bisa memahami dan mengambil hikmah dari keputusan ini.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah umrah ini juga merujuk dari imbauan Presiden Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Kemenag: Ibadah Umrah Ditunda hingga 2 Januari 2022, Setelah itu Ada Evaluasi Perkembangan

3. Anies Baswedan Revisi UMP DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Dengan demikian UMP Jakarta tahun 2022 kini sejumlah Rp4.641.854 atau naik Rp225.667 dibanding 2021.

Kenaikan UMP itu diumumkan Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pers, Sabtu (18/12).

Keputusan menaikkan UMP 5,1 persen itu setelah mempertimbangkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen. Selain itu, inflasi diperkirakan akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).

Keputusan itu juga diambil berdasarkan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap kenaikan UMP yang layak membuat daya beli masyarakat tidak menurun.

“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies, Sabtu (18/12).

Anies menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Cek berita lengkapnya di sini

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU