Demokrat Minta Perppu Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Gerindra: Memangnya Ada Kegentingan?
Politik | 18 Desember 2021, 11:58 WIBHinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen.
Baca Juga: Menteri Jokowi Sibuk Pilpres 2024, Demokrat: Banyak Rakyat Jatuh Miskin, Kehilangan Pekerjaan
Hinca menuturkan, presidential threshold 0 persen merupakan sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.
"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
Hinca menganggap bahwa presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena Pilpres dan Pileg digelar serentak 2024 mendatang.
Akan tetapi, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa UU Pemilu yang memuat ketentuan presidential threshold sudah final.
Baca Juga: Politikus Demokrat Ajak Pimpinan Parpol Hindari Politik Identitas Saat Pilpres 2024
Oleh karenanya, Hinca menyinggung Presiden RI Joko Widodo dapat menerbitkan Perppu.
"Bisa. Opsi-opsi yang ada itu kan bisa saja jadi pilihan. Keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting. Nah, Presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui," ujar Hinca.
"Artinya posisi itu bisa saja dikomunikasikan dan ditimbang langsung oleh pemerintah. Saya kira, ayolah, kita buka telinga, buka mata, buka hati kita."
Baca Juga: BPD Partai Gerindra Panggil Mulan Jameela untuk Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Karantina
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com