Pemerintah akan Perketat PPKM untuk Cegah Penyebaran Omicron
Politik | 17 Desember 2021, 15:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah-daerah setelah varian Omicron terdeteksi di Indonesia. PPKM yang saat ini berlaku di daerah-daerah juga berpeluang diturunkan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pengetatan melalui penurunan level PPKM akan dilakukan dengan melihat situasi di setiap daerah.
Evaluasi perkembangan ini dilakukan hingga Januari 2022. Jika terdapat peningkatan kasus, akan ada penurunan level di setiap daerah.
"Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah sesuai dengan levelnya. Level ini kan bisa naik turun, oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru, sampai dengan Januari, itu tidak akan ada yang diturunkan," ujar Ma'ruf, Jumat (17/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Sebut Ada 5 Kasus Probable Varian Omicron di Indonesia
Wapres Ma'ruf menambahkan meski nantinya level PPKM di daerah tetap bertahan, namun tanpa level 3 pun pengetatan untuk mencegah penularan varian Omicron, tetap dilakukan.
"Diketatkan, walaupun tidak di-level tiga-kan tapi bisa dilakukan pengetatan dan PPKM," ujar Wapres.
Selain pengetatan melalui PPKM, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.
Penerapan protokol kesehatan juga akan ditingkatkan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing dan testing akan digencarkan.
"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum dua (dosis), ini dipercepat, bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, booster sudah masuk, jadi penting vaksinasi ini," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi, Bagaimana Nasib Pemulihan Ekonomi Indonesia?
Sebelumnya pada Kamis (16/12/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi kasus positif Covid-19 varian Omicron pertama di Tanah Air.
Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.
Kasus pertama penularan varian Omicron ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan Wisma Atlet yang melakukan tes rutin Covid-19 pada 8 Desember 2021.
Kemudian pada 10 Desember 2021 dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing dan pada 15 Desember 2021 diketahui salah satu di antaranya positif Covid-19 varian Omicron.
Sementara itu, dua orang lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian yang muncul pertama kali di Benua Afrika itu.
Menkes menyatakan, ketiga petugas kebersihan tersebut positif tanpa gejala dan telah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga: Pasar Saham Ikut Kena Dampak, IHSG Turun Akibat Temuan Kasus Omicron
Saat ini ketiganya juga telah menjalani tes PCR kedua dan hasilnya sudah diketahui negatif Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV