> >

Pemerintah akan Perketat PPKM untuk Cegah Penyebaran Omicron

Politik | 17 Desember 2021, 15:54 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberi keterangan usai meninjau sentra vaksinasi Kompas Gramedia Group di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (23/9/2021). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah-daerah setelah varian Omicron terdeteksi di Indonesia. PPKM yang saat ini berlaku di daerah-daerah juga berpeluang diturunkan. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pengetatan melalui penurunan level PPKM akan dilakukan dengan melihat situasi di setiap daerah.

Evaluasi perkembangan ini dilakukan hingga Januari 2022. Jika terdapat peningkatan kasus, akan ada penurunan level di setiap daerah.

"Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah sesuai dengan levelnya. Level ini kan bisa naik turun, oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru, sampai dengan Januari, itu tidak akan ada yang diturunkan," ujar Ma'ruf, Jumat (17/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Sebut Ada 5 Kasus Probable Varian Omicron di Indonesia

Wapres Ma'ruf menambahkan meski nantinya level PPKM di daerah tetap bertahan, namun tanpa level 3 pun pengetatan untuk mencegah penularan varian Omicron, tetap dilakukan.

"Diketatkan, walaupun tidak di-level tiga-kan tapi bisa dilakukan pengetatan dan PPKM," ujar Wapres.

Selain pengetatan melalui PPKM, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Penerapan protokol kesehatan juga akan ditingkatkan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing dan testing akan digencarkan.

"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum dua (dosis), ini dipercepat, bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, booster sudah masuk, jadi penting vaksinasi ini," ujar Ma'ruf.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU