Kapolri Listyo Singgung Fenomena No Viral No Justice dan Percuma Lapor Polisi
Hukum | 17 Desember 2021, 14:32 WIBBaca Juga: Dapat Mandat dari Jokowi Kawal Investasi, Kapolri Listyo Sigit: Ini Perhatian Kita
Tagar ini awalnya muncul setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral karena polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan.
Saat itu, tagar #PercumaLaporPolisi ini sempat menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/10/2021) dan bertahan cukup lama serta diiringi dengan twit terhadap kasus-kasus ketidakadilan yang dilakukan polisi.
Sejak itu, tagar #PercumaLaporPolisi kerap menjadi topik yang paling dibahas di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.
Selanjutnya, tagar #SatuHariSatuOknum juga sempat mewarnai media sosial setelah muncul kasus Bripda RB yang diduga meminta seorang mahasiswi berinisial NWR untuk menggugurkan kandungan.
Baca Juga: Tagar Percuma Lapor Polisi Bentuk Kekecewaan Publik pada Kepolisian, Ini Tanggapan Kapolri | Rosi
Belakangan, fenomena no viral no justice muncul lantaran sejumlah laporan ditangani setelah viral di media sosial. Seperti dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur.
Juga, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI hingga anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan korban pencurian di wilayah Rawamangun.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV