Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Mantan Petinggi WHO Asia Sarankan Pengetatan Sosial
Politik | 16 Desember 2021, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta melakukan pengetatan sosial menyusul ditemukannya kasus varian baru B.1.1.529 Omicron di Indonesia.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO di Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menilai, pengetatan sosial ini dilakukan untuk membatasi penyebaran kasus Omicron di masyarakat.
Sebab, data per 14 Desember 2021 menunjukkan, sudah 77 negara yang mengonfirmasi adanya varian Omicron sejak ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Menurut Tjandra, dalam melakukan pembatasan sosial, perlu disesuaikan dengan perkembangan epidemiologi yang ada.
Baca Juga: Tiga WNA Asal China di Manado Berstatus Probable Covid-19 Omicron Jalani Isolasi Ketat
"Untuk ini ada dua hal penting. Pertama, data tersedia akurat. Kedua, kalau ada peningkatan kasus, maka jangan sampai terlambat untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial," ujar Prof Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2021).
Selain pengetatan sosial, penelusuran dengan sangat luas tentang siapa saja yang melakukan kontak dengan kasus Omicron juga perlu ditingkatkan.
Kemudian, perlu dinilai apakah sudah terjadi community transmission atau tidak, khususnya jika kasus positif memang tidak ada riwayat perjalanan ke negara terjangkit.
"Harus diidentifikasi apakah memang sudah ada sustained transmission atau penularan berkelanjutan atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Presiden Ingatkan Taat Prokes dan Segera Vaksin!
Prof Tjandra juga meminta masyarakat untuk mengetatkan protokol kesehatan yang seharusnya sudah menjadi bagian dari gaya hidup di tengah pandemi Covid-19.
Melaksanakan vaksin Covid-19 sebagai pencegahan, dan terutama tidak panik serta mengikuti informasi dari sumber yang sah.
"Omicron oleh WHO dimasukkan dalam Varian of Concern, varian yang perlu kita waspadai, jadi jangan diartikan sebagai varian yang menjadikan kita panik, walaupun nanti kasus Omicron dapat bertambah lagi di negara kita," ujarnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi kasus positif Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.
Baca Juga: Informasi Terkini Sebaran Kasus Covid-19 Varian Omicron di Benua Asia, Lihat di Sini!
Kasus pertama penularan varian Omicron ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan wisma Atlet yang melakukan tes rutin Covid-19 pada 8 Desember 2021.
Kemudian pada 10 Desember 2021, tes dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing dan pada 15 Desember 2021 diketahui salah satu di antaranya positif Covid-19 varian Omicron.
Sementara itu, dua orang lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian yang muncul pertama kali di Benua Afrika itu.
Menkes Budi Gunadi menyatakan, ketiga petugas kebersihan tersebut positif tanpa gejala dan telah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Menkes Budi Gunadi Imbau Tidak Liburan ke Luar Negeri
Saat ini ketiganya juga telah menjalani tes PCR kedua dan hasilnya diketahui negatif Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV