> >

Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Mantan Petinggi WHO Asia Sarankan Pengetatan Sosial

Politik | 16 Desember 2021, 18:17 WIB
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO di Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pengetatan sosial untuk membatasi penyebaran kasus varian Omicron di Tanah Air. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta melakukan pengetatan sosial menyusul ditemukannya kasus varian baru B.1.1.529 Omicron di Indonesia. 

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO di Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menilai, pengetatan sosial ini dilakukan untuk membatasi penyebaran kasus Omicron di masyarakat.

Sebab, data per 14 Desember 2021 menunjukkan, sudah 77 negara yang mengonfirmasi adanya varian Omicron sejak ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada 24 November 2021. 

Menurut Tjandra, dalam melakukan pembatasan sosial, perlu disesuaikan dengan perkembangan epidemiologi yang ada.

Baca Juga: Tiga WNA Asal China di Manado Berstatus Probable Covid-19 Omicron Jalani Isolasi Ketat

"Untuk ini ada dua hal penting. Pertama, data tersedia akurat. Kedua, kalau ada peningkatan kasus, maka jangan sampai terlambat untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial," ujar Prof Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2021).

Selain pengetatan sosial, penelusuran dengan sangat luas tentang siapa saja yang melakukan kontak dengan kasus Omicron juga perlu ditingkatkan. 

Kemudian, perlu dinilai apakah sudah terjadi community transmission atau tidak, khususnya jika kasus positif memang tidak ada riwayat perjalanan ke negara terjangkit. 

"Harus diidentifikasi apakah memang sudah ada sustained transmission atau penularan berkelanjutan atau tidak," ujarnya. 

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Presiden Ingatkan Taat Prokes dan Segera Vaksin!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU