Selesaikan Perkara Secara Damai Melalui Mediasi, Ini Syarat-syarat untuk Menjadi Mediator
Hukum | 16 Desember 2021, 16:17 WIBDi sini, setidaknya ada sebelas kemampuan penting yang wajib menjadi pegangan seorang mediator.
- Mampu memberikan pelayanan yang adil dan seimbang kepada para pihak.
- Harus bisa memposisikan diri sebagai pemacu semangat, pengendali keadaan, dan pengatur siasat dalam upaya untuk mewujudkan proses interaksi timbal balik dalam membangun kesepakatan.
- Bisa membangun kepercayaan di antara kedua belah pihak yang bersengketa selama proses mediasi.
- Tidak memiliki kepentingan apapun terhadap penyelesaian sengketa yang sedang ditanganinya.
- Memiliki sikap empati terhadap persengketaan yang sedang terjadi di antara kedua belah pihak.
- Tak bersikap layaknya seorang hakim karena tugas kedua sudah berbeda.
- Selalu memberikan reaksi positif setiap kedua belak pihak yang bersengketa mengeluarkan pernyataan.
- Dapat berkomunikasi secara baik, jelas, dan teratur, dengan menggunakan bahasa yang sederhana serta kalimat-kalimatnya tidak menimbulkan ambiguitas.
- Menjaga hubungan dan menciptakan pendekatan diantara kedua belah pihak yang sedang bersengketa.
- Harus memiliki sifat berkarakter yang baik.
- Harus memiliki hati dan pikiran yang bersih.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV