Pasutri di Tangerang Calo Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Ditangkap
Kriminal | 15 Desember 2021, 19:21 WIBWahyu menyebutkan, keduanya memasang tarif Rp 20 juta hingga Rp 30 juta untuk penempatan sebagai buruh atau asisten rumah tangga di Timur Tengah. Biaya tersebut sudah termasuk untuk pembuatan paspor, visa, vaksinasi Covid-19, dan tiket pesawat.
”Mereka (pekerja migran ilegal) bekerja menggunakan visa wisata tanpa pelatihan atau keahlian khusus untuk bekerja, termasuk penguasaan bahasa asing,” ujarnya.
Kedua tersangka pun mengaku sudah setahun terakhir menjadi calo pekerja migran ilegal. Dalam sebulan mereka bisa mengirim tiga atau empat orang ke berbagai negara di Timur Tengah.
Mengutip dari Kompas (9/2/2021) menyebutkan, tindak pidana perdagangan orang, khususnya pada perempuan dan anak, meningkat 62,5 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 216 kasus menjadi 351 kasus. Data tersebut dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hal itu didorong meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19 sehigga perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu ditingkatkan selama pandemi.
Baca Juga: NTT Darurat Sindikat Perdagangan Orang - Asa Dan Derita Puan Pekerja Migran (2) - Berkas Kompas
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id