> >

Nataru Makin Dekat, Anies Tunggu Instruksi Mendagri untuk Revisi Kepgub PPKM Level 3

Peristiwa | 14 Desember 2021, 17:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmikan pemugaran kompleks pemakaman Sultan Aceh, Senin (13/12/2021). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Alasan Kepgub disiapkan sejak awal agar masyarakat Jakarta dapat bersiap-siap melaksanakan PPKM level 3 ketika sudah diterapkan menjelang akhir tahun. 

Lalu, ketika pemerintah pusat mengubah kebijakan dan memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3, Anies mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan mengikuti peraturan tersebut.

"Maka kita pun akan melakukan perubahan atas peraturan gubernur dan perubahannya nanti merujuk kepada Instruksi Mendagri," kata Anies. 

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU