Pengakuan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 12 Satriwati di Bandung
Peristiwa | 14 Desember 2021, 07:59 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan telah mengakui perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Karutan Bandung Riko Stiven.
Menurut Riko, pengakuan Herry telah dictaat dalam berata acara pemeriksaan (BAP). "Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP," kata Riko dalam YouTube Kompas TV.
Dia mengatakan saat ini kondisi Herry dalam keadaan sehat. Kata dia, Herry Wirawan juga bisa bergaul dengan tahanan yang lain.
"Saya ajak ngobrol barusan, dan beliau dalam keadaan sehat, dan tidak ada cacat apapun," ujarnya. Riko memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada Herry Wirawan, sama dengan tahanan yang lain.
Baca Juga: Beredar Foto Pemerkosa 12 Santriwati Herry Wirawan Babak Belur di Dalam Tahanan
"Saya ngobrol dengan yang bersangkutan apa ada intervensi, jawabannya tidak," ucap dia.
Kasus Herry kini telah masuk ke persidangan, terdakwa dititip tahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Terdakwa telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam Rutan 1 Bandung. Sidang lanjutan akan digelar pada 21 Desember 2021 mendatang.
Berdasarkan laporan, sebenarnya korban Herry lebih dari 12 orang.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) bertambah menjadi 21 santriwati.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pelaku Pemerkosaan Ingin Dirikan Panti Asuhan buat Tampung Bayi yang Dilahirkan Korban
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain. Korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Baca Juga: Cara Herry Wirawan Gaet Santriwati untuk Dijadikan Korban, Cari ke Kampung Pedalaman
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.
"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Diah dilansir dari Antara.
Pelaku mencabuli belasan santriwatinya hingga hamil dan seluruh korban sudah melahirkan. Ada pun bayi-bayi hasil pencabulan itu akan ditempatkan di sebuah panti asuhan yang hendak didirikannya agar bisa mendapat donasi dari berbagai pihak.
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV