Pengakuan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 12 Satriwati di Bandung
Peristiwa | 14 Desember 2021, 07:59 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan telah mengakui perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Karutan Bandung Riko Stiven.
Menurut Riko, pengakuan Herry telah dictaat dalam berata acara pemeriksaan (BAP). "Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP," kata Riko dalam YouTube Kompas TV.
Dia mengatakan saat ini kondisi Herry dalam keadaan sehat. Kata dia, Herry Wirawan juga bisa bergaul dengan tahanan yang lain.
"Saya ajak ngobrol barusan, dan beliau dalam keadaan sehat, dan tidak ada cacat apapun," ujarnya. Riko memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada Herry Wirawan, sama dengan tahanan yang lain.
Baca Juga: Beredar Foto Pemerkosa 12 Santriwati Herry Wirawan Babak Belur di Dalam Tahanan
"Saya ngobrol dengan yang bersangkutan apa ada intervensi, jawabannya tidak," ucap dia.
Kasus Herry kini telah masuk ke persidangan, terdakwa dititip tahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Terdakwa telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam Rutan 1 Bandung. Sidang lanjutan akan digelar pada 21 Desember 2021 mendatang.
Berdasarkan laporan, sebenarnya korban Herry lebih dari 12 orang.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) bertambah menjadi 21 santriwati.
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV