> >

Jalani Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sekjen Pemuda Pancasila: Tak Ada Instruksi Bawa Senjata

Hukum | 14 Desember 2021, 04:05 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman (tengah) memenuhi panggilan penyidik kepolisian di Markas Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Polda Metro kemudian meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

Sementara ini, jumlah total tersangka dari Pemuda Pancasila sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demonstrasi anarkis tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Lahan Milik Negara Dikuasai Tanpa Hak oleh FBR-Pemuda Pancasila, Polisi Beberakan Faktanya

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU