> >

Hindari Konsentrasi Massa, Panitia Imbau Warga NU Tak Datang Langsung ke Lokasi Muktamar

Update | 13 Desember 2021, 07:39 WIB
Ketua Panitia Muktamar NU KH Imam Aziz menjelaskan soal registrasi online Muktamar NU, cek di bawah ini ya (Sumber: Panitia Muktamar NU)

Operator/PIC harap mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.

Kemudian, calon peserta memasukkan nomor surat mandat dan pilih simpan. Lalu, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangi oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format pdf dengan ukuran maksimal 1 Mega Bite (MB).

Setelah itu, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 NU.

Perlu diingat, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta. Masukkan tiga (3) nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur ssyuriyah, unsur tandfidzyah, dan unsur ulama non-struktural NU.

Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) utusan yang didelegasikan dan masukkan nomor kontak utusan yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Fokus Pelayanan Umat, Berikut Beberapa Hal yang Dibahas Para Ulama di Forum Muktamar NU

Apabila selesai, klik simpan.

Langkah selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangi oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah. Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan.

Apabila ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik. Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik Request Perubahan Mandat.

Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU.

Tata cara registrasi peserta online Muktamar NU

Setelah merampungkan registrasi mandat, berikutnya registrasi tiga calon peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pertama, vuka halaman situsweb https://muktamarnu34.id. Kemudian klik ikon peserta. Lalu, pilih dari lembaga mana anda berasal.

Berikutnya, calon peserta wajib melengkapi data diri dengan mengisi:

  • Nama Lengkap;
  • Nomor Induk Kependudukkan;
  • Tempat dan tanggal lahir;
  • Jenis kelamin;
  • Alamat email calon peserta yang masih aktif;
  • Nomor kontak/WA yang bisa di hubungi;
  • Status vaksin;
  • Penyakit dan obat yang sedang dikonsumsi, jika ada;
  • Test swab;
  • Transportasi kedatangan;
  • Tanggal kedatangan; dan
  • Dokumen pendukung, KTP dan Foto diri dalam bentuk jpg.

Setelah itu, peserta memilih komisi yang berbeda untuk masing-masing utusan dan klik kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kemudian calon peserta akan mendapatkan kodebar yang dikirimkan oleh panitia ke email peserta yang telah mendaftar.

Kodebar yang diterima dijadikan sebagai bukti kepesertaan Muktamar ke-34 NU, dan digunakan untuk pengambilan ID Card.

Bagi peserta yang tidak bisa mendaftar, sangat memungkinkan namanya tidak termasuk dalam surat mandat yang telah didaftarkan oleh Operator/PIC, atau peserta bisa menggunakan fitur live chat pada laman web untuk menanyakan permasalahan yang sedang Anda alami.

Baca Juga: Resmi, Muktamar NU ke-34 akan Berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU