Cegah Guru Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, P2G: Mesti Diberi Pemahaman Kesetaraan Gender
Peristiwa | 12 Desember 2021, 12:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai penting para pendidik di sekolah dibekali pemahaman terkait kesetaraan gender dan pendidikan seksual.
Selain itu juga, kata Satriwan, penting bagi guru untuk mengedepankan perspektif pencegahan dalam kasus kekerasan seksual.
Dalam hal ini guru perlu dibekali pemahaman dan keterampilan soal Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pendidikan hukum dan hak asasi manusia.
"Perspektif guru dan pendidik mengedepankan pencegahan sehingga guru (perlu) dibekali pemahaman wawasan dan keterampilan terkait UU Perlindungan Anak, kekerasan anak, pendidikan hukum dan HAM. Saya rasa ini belum," kata Satriwan Salim dalam program dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (12/12/2021).
Lebih lanjut, Satriwan juga menyatakan bahwa semestinya guru diberikan pemahaman kesetaraan gender dan pendidikan seksual.
Hal ini disampaikan Satriwan guna merespons pelaku kekerasan seksual di sekolah yang pelakunya adalah guru.
"Guru mesti diberikan pemahaman kesetaraan gender dan pendidikan seksual juga, jadi guru-guru sudah punya kesadaran," ujarnya.
Adapun terkait sekolah-sekolah yang sudah melaporkan kasus kekerasan seksual, Satriwan menegaskan kepada pihak sekolah untuk lebih memikirkan kondisi anak daripada menjaga nama baik lembaga.
Baca Juga: KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah adalah Guru, 40 Persen Guru Olahraga
Terlebih saat ini sekolah biasanya lebih menutup diri lantaran masih menganggap kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan aib.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV