> >

Dua Santriwati Dikeluarkan Sekolah Baru Sebab Punya Anak, Sejumlah Pihak Pasang Badan Bantu Advokasi

Peristiwa | 12 Desember 2021, 06:30 WIB
Ketua P2TP2A Garut menyebut dua santriwati korban keganasan predator seksual Herry Wirawan sempat kembali bersekolah setelah keluar dari pesantren milik Herry. (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Mirisnya, keinginan mereka harus terbentur dengan aturan dari sekolah yang kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.

Padahal, pihak sekolah telah dijelaskan sebelumnya soal kasus yang menimpa sang anak, tetap saja kata Diah, mereka menolak.

Dalam hal ini Diah optimistis, dua anak yang sempat dikeluarkan bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.

Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kata Diah kesulitan lainnya yaitu soal ijazah bodong yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.

Menurut Diah, hal ini lantaran yayasan tersebut tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Dipimpin Herry Wirawan, si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU