> >

Dua Santriwati Dikeluarkan Sekolah Baru Sebab Punya Anak, Sejumlah Pihak Pasang Badan Bantu Advokasi

Peristiwa | 12 Desember 2021, 06:30 WIB
Ketua P2TP2A Garut menyebut dua santriwati korban keganasan predator seksual Herry Wirawan sempat kembali bersekolah setelah keluar dari pesantren milik Herry. (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

GARUT, KOMPAS.TV - Dua dari 11 korban pemerkosaan guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.

Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.

Dua korban tersebut diketahui kembali sekolah yang lokasinya tak jauh dari rumah.

Mengetahui bahwa korban dikeluarkan, Diah berkoordinasi dengan Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya, untuk membantu advokasi.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” kata Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut seperti dikutip Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Diah menjelaskan selama proses pendampingan, P2TP2A salah satunya berusaha untuk memfasilitasi agar anak tersebut bisa kembali bersekolah.

Dari sebelas anak, kata Diah, ada tiga anak yang siap sekolah. Namun kemudian, dua diantaranya justru dikeluarkan sekolah dengan alasan sudah punya bayi.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Mengaku Dihipnotis Herry Wirawan, Pelaku Bisiki Telinga Santriwati

"Dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak," ujarnya.

Kendati demikian, pihak P2TP2A melihat keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak korban tindak asusila itu sangat kuat.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU