> >

Kecam Kasus Pemerkosaan Santriwati oleh Guru, Gerakan Pemuda Ansor: Ini Kejahatan Kemanusiaan

Peristiwa | 11 Desember 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pusat Rahmat Hidayat Pulungan mengecam kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sorotan publik terhadap kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti tak ada hentinya hingga hari ini.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pusat Rahmat Hidayat Pulungan pun ikut menyuarakan pendapatnya. Ia menilai, kasus asusila tersebut sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.

"Kasus ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Apapun alasannya, ini tindakan bejat, biadab, dan merugikan banyak pihak. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Rahmat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Selain itu, Rahmat meminta kepada masyarakat agar tidak menjadikan kasus itu sebagai alasan untuk menurunkan kepercayaan terhadap pesantren.

Baca Juga: Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Dipimpin Herry Wirawan, si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Karena, perbuatan oknum seperti itu sejatinya bisa terjadi di manapun, tak hanya di pesantren. Jadi, yang terpenting untuk saat ini adalah meningkatkan peran kunci semua pihak dalam pengawasan.

Pengawasan terhadap segala bentuk ancaman kekerasan seksual mesti digencarkan bersama, baik oleh keluarga, masyarakat, komunitas, maupun pemerintah.

"Pihak keluarga harus secara berkala mengawasi putra putrinya di pesantren. Jangan sepenuhnya melepas begitu saja," tutur pria yang akrab disapa Bang Ucok tersebut.

"Orang sakit tidak pandang agama, pangkat, atau institusi. Ini masalah kejiwaan. Perilaku ini menjijikkan dan bisa terulang di manapun," sambungnya.

Bang Ucok juga melihat kasus kali ini mesti dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk menginvestigasi dan membenahi pengawasan terpadu ke semua lembaga pendidikan.

"Kita harus bersama-sama menjaga putra-putri kita karena mereka adalah masa depan bangsa," terang Bang Ucok.

Baca Juga: PBNU Soroti Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung: Tak Semua Guru Agama Punya Wawasan Cukup

Sebelumnya, selain Bang Ucok, juga ada sejumlah tokoh publik yang mengeluarkan kecaman keras terhadap kasus kekerasan seksual oleh seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan itu.

Salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut perbuatan pelaku adalah biadab dan tidak bermoral.

Kang Emil, begitu ia akrab disapa, pun meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Kecaman serupa disampaikan Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf. Pria yang akrab disapa Amin ini menyebut bahwa perbuatan pelaku tidak beradab dan tidak bisa ditoleransi.

Amin mengatakan bersedia untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban pencabulan guru pesantren untuk menghilangkan trauma.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU