Kecam Kasus Pemerkosaan Santriwati oleh Guru, Gerakan Pemuda Ansor: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Peristiwa | 11 Desember 2021, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sorotan publik terhadap kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti tak ada hentinya hingga hari ini.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pusat Rahmat Hidayat Pulungan pun ikut menyuarakan pendapatnya. Ia menilai, kasus asusila tersebut sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.
"Kasus ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Apapun alasannya, ini tindakan bejat, biadab, dan merugikan banyak pihak. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Rahmat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, Rahmat meminta kepada masyarakat agar tidak menjadikan kasus itu sebagai alasan untuk menurunkan kepercayaan terhadap pesantren.
Baca Juga: Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Dipimpin Herry Wirawan, si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung
Karena, perbuatan oknum seperti itu sejatinya bisa terjadi di manapun, tak hanya di pesantren. Jadi, yang terpenting untuk saat ini adalah meningkatkan peran kunci semua pihak dalam pengawasan.
Pengawasan terhadap segala bentuk ancaman kekerasan seksual mesti digencarkan bersama, baik oleh keluarga, masyarakat, komunitas, maupun pemerintah.
"Pihak keluarga harus secara berkala mengawasi putra putrinya di pesantren. Jangan sepenuhnya melepas begitu saja," tutur pria yang akrab disapa Bang Ucok tersebut.
"Orang sakit tidak pandang agama, pangkat, atau institusi. Ini masalah kejiwaan. Perilaku ini menjijikkan dan bisa terulang di manapun," sambungnya.
Bang Ucok juga melihat kasus kali ini mesti dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk menginvestigasi dan membenahi pengawasan terpadu ke semua lembaga pendidikan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com