> >

PBNU Soroti Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung: Tak Semua Guru Agama Punya Wawasan Cukup

Sosial | 11 Desember 2021, 12:30 WIB
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU KH Abdul Ghofar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin buka suara soal kasus kekerasan seksual oleh seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PBNU)

Jadi, Gus Rozin menegaskan, persoalan kekerasan seksual saat ini sejatinya merupakan tanggung jawab semua pihak.

Di samping itu, Gus Rozin juga hendak menyampaikan bahwa Rumah Tahfiz Al-Ikhlas milik Yayasan Manarul Huda yang menjadi tempat Herry Wirawan melakukan kebejatannya itu bukanlah pesantren.

Menurutnya, rumah tahfiz berbeda dengan pesantren yang menyediakan pengajian kitab kuning dan memiliki masjid di dalamnya.

"Kita juga harus membedakan antara pesantren dan rumah tahfiz," tandas Gus Rozin tanpa mengurangi perhatiannya terhadap kasus kekerasan seksual di atas.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : NU Online


TERBARU