Rachel Vennya Dapat Keringanan Hukuman dari Hakim karena Sopan saat Sidang
Hukum | 10 Desember 2021, 22:32 WIBSemula, kabar mangkirnya Rachel dari kewajiban karantina diungkap di media sosial oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga: Polisi Periksa CEO Erigo Jadi Saksi Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Dalam keterangannya, Rachel bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, sesuai dengan SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, Rachel harus menjalani karantina selama delapan hari.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV