Gasak Barang Berharga Senilai Miliaran Rupiah, Lima Petugas PLN Gadungan Dibekuk Polisi
Kriminal | 10 Desember 2021, 20:39 WIBTerakhir, pada 16 Oktober, kelima pelaku menggasak brankas berisi perhiasan dan berlian, perhitungan sementara, kata Azis, senilai Rp1 miliar lebih.
Azis menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara salah satu pelaku diketahui telah berulang kali melakukan kejahatan yang sama dan pernah ditahan di Polres Jakarta Selatan selama tiga tahun.
Polsi, lanjut dia, saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mencari para penadah barang hasil curian tersebut dan kemungkinan ada pelaku lainnya.
Sementara itu, atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Anggota Polisi Kecelakaan, Pistolnya Dicuri Pemuda Ini dan Ditukar dengan Ganja
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV