> >

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Anggota Komisi III DPR: Mereka Harus Bisa Menyesuaikan Diri

Politik | 10 Desember 2021, 17:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021). (Sumber: Dok. Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya yang telah dilantik menjadi ASN Polri agar cepat beradaptasi dalam bekerja di lingkungan yang baru. 

"Mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru. Yang harus tetap dipegang tentu adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum, tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (10/12/2021). 

Politikus PPP itu menyebut, pegawai eks lembaga antirasuah itu kini merupakan ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara kedua institusi tersebut. 

Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN

"Tidak bisa gaya-gaya komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah." 

"Dengan demikian, sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik," katanya. 

Ia berharap proses pengangkatan mereka sebagai ASN Polri berjalan tanpa ada hambatan apapun. Selanjutnya, mereka dapat melaksanakan tugasnya sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri. 

Selain itu, dirinya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tindak pidana korupsi, maupun kejahatan serius lainnya. 

Baca Juga: Dilantik Hari Ini, Novel Baswedan dkk Resmi Bergabung ke Keluarga Besar Polri

Sebelumnya, Kapolri berharap 44 orang yang baru diangkat tersebut dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta dapat mendongkrak indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

Listyo mengatakan, makin rendah kasus korupsi, maka bakal tercipta iklim investasi yang baik.

Listyo pun menyatakan sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Dia yakin, 44 mantan pegawai KPK bakal memperkuat institusi Polri.

"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU