> >

Novel Baswedan Dkk Gabung Polri, Jenderal Listyo Sigit Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Hukum | 9 Desember 2021, 23:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021). (Sumber: Dok. Humas Polri)

"Saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN

Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi posisi sulit karena pandemi. Polri dituntut untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Oleh karenanya, para ASN Polri yang baru dilantik ini juga dituntut bersama-sama mengawal penggunaan dana APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini," kata Sigit.

Baca Juga: Mabes Polri Respons Novel Baswedan yang Ingin Kembali Perkuat KPK

Sigit pun berharap, bergabungnya 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.

Karenanya, Sigit membutuhkan peran dari 44 mantan pegawai KPK tersebut untuk melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan.

Bahkan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

Baca Juga: Tidak Diundang Pelantikan 44 Mantan Pegawai Jadi ASN Polri, Pimpinan KPK: Kami Sudah Selesai

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan Kortas berada di bawah kendali Kapolri yang akan dipimpin oleh jenderal bintang dua (Irjen). Saat ini, Dittipidkor yang berada di bawah Bareskrim Polri dipimpin oleh jenderal bintang satu.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti jadi bintang dua," kata Dedi.

Dedi menambahkan, 44 mantan pegawai KPK tersebut dipastikan akan mengisi ruang jabatan yang ada di Kortas setelah selesai mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung.

Adapun 44 mantan pegawai KPK yang baru saja dilantik itu terhitung mulai 1 Januari 2022 resmi bertugas sebagai ASN Polri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU