Ketua KPK: Presiden Jokowi Pemimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
Hukum | 9 Desember 2021, 19:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan pemimpin orkestra dalam upaya pemberantasan korupsi.
Firli mengatakan, pihaknya sungguh menyadari, tanpa ada orkestra yang baik, yang mumpuni, yang mapan, tentu gerakan pemberantasan korupsi tidak bisa berhasil guna dan berdaya guna.
Baca Juga: Tidak Diundang Pelantikan 44 Mantan Pegawai Jadi ASN Polri, Pimpinan KPK: Kami Sudah Selesai
“Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden merupakan pemimpin orkestra pemberantasan korupsi," kata Firli saat memberi sambutan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Firli menuturkan, KPK mengharapkan, di tangan Presiden Jokowi, permasalahan korupsi di Indonesia dapat dihilangkan.
"Kenapa kami sampaikan demikian? Karena di tangan Bapak Presiden lah kami sungguh berharap korupsi bisa kita entaskan, korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi," ujar Firli.
Baca Juga: Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri: Rekam Jejak, Tidak Saya Ragukan
Melalui orkestra yang dipimpin Presiden Jokowi, kata Firli, KPK juga mengharapkan kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Firli juga menyampaikan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK saat ini.
Pertama, terkait dengan pendidikan masyarakat. Firli mengatakan, pihaknya ingin mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi.
“Kami ingin seluruh kita mewariskan bangsa kita jauh dari perilaku-perilaku koruptif dan kita bangun budaya antikorupsi sehingga orang tidak ingin melakukan korupsi," ujar Firli.
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN
Kedua, melalui strategi pencegahan. Mengingat pesan Presiden Jokowi, Firli mengatakan, sukses aparatur penegak hukum bukan diukur dari banyaknya orang yang ditangkap, melainkan dari pencegahan hingga tidak terjadi lagi korupsi.
"Melalui pencegahan, kami ingat pesan Bapak Presiden bahwa aparatur penegak hukum suksesnya bukan hanya diukur banyaknya orangnya ditangkap, banyaknya orang dipenjarakan. Tetapi, suksesnya pencegahan adalah tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi," ucap dia.
Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, lembaganya telah memperbaiki sistem di setiap kementerian atau lembaga terkait pencegahan korupsi.
Baca Juga: Berpakaian Putih-Hitam, 44 Eks Pegawai KPK Ikuti Pelantikan jadi ASN Polri
"Dengan itu, kami melakukan perbaikan sistem di seluruh lini di seluruh kementerian/lembaga. Pada waktu yang lalu, 2020, 45 kajian yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian/lembaga dengan 65 rekomendasi,” ujar Firli.
“Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian/lembaga tindak lanjuti sehingga kita terlepas dari praktik-praktik korupsi. Kalaupun masih ada, saya mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi.”
Baca Juga: Firli Bahuri Diusulkan Dapat Bintang 4, Purnawirawan Jenderal TNI Bereaksi Keras Tak Setuju
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV