Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN
Hukum | 9 Desember 2021, 17:56 WIBPerekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV