Tentara Terlibat Pelanggaran Hukum, Panglima TNI: Laporkan ke Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum
Berita utama | 9 Desember 2021, 15:02 WIBSeperti halnya penerimaan untuk TNI AD, dipetakan berdasarkan jumlah personel kodim yang ada di satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Polisi dan Wanita Berbaju Bhayangkari Polri Lecehkan TNI, Ternyata Gadungan
Standar tes kesehatan, jasmani dan psikologi penerimaan calon bintara dan tamtama di daerah-daerah yang cenderung tertinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut.
“Dalam hal jumlah, secara nasional tidak lepas dari keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah perwira, bintara, dan tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya,” kata Jenderal Andika.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV