Dua Menteri yang Jengkel Pada Korupsi: Penyakit dan Budaya Berbahaya
Peristiwa | 8 Desember 2021, 21:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hari Antikorupsi Se-dunia yang jatuh pada 9 Desember, sebagai pengingat betapa bahayanya perilaku ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya anti korupsi.
"Karena hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema ‘Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu satu yang terpercaya menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara daring, Rabu (8/12/2021).
Dia pun menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
"Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. Kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi, tetapi korupsi masih banyak juga," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Hal itu, lanjut dia, disebabkan pembangunan terhadap budaya anti korupsi itu kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi diawal-awal.
"Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003, itu kan tidak ada korupsi. Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang," ujar Mahfud seraya menegaskan bahwa hal itu tak boleh terjadi.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia
Menurut dia, bila masyarakat percaya bahwa korupsi itu adalah budaya, maka masyarakat akan menjadi permisif karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah.
"Hal itu sangat berbahaya. Jangan sampai kita menjadi seorang yang fatalis, menjadi negara yang ‘biarin aja toh itu budaya'. Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya," paparnya dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak masyarakat bersatu padu membangun budaya anti korupsi.
Mahfud pun berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, bahwa salah satu cara membangun budaya anti korupsi dimulai dari budaya melayani.
"Budaya melayani itu artinya bertugas digaji mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, bukan sombong, bukan sok," kata Mahfud.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya hingga mengancam kemajuan ekonomi negara. Tak hanya dari sisi ekonomi, korupsi juga membahayakan demokrasi suatu negara. Sehingga harus dapat dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Hakordia Kementerian Keuangan 2021 yang digelar secara online, Rabu (8/12/2021).
"Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," kata Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, korupsi akan menyebabkan kemiskinan yang kian bertambah dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. Serta, kesenjangan sosial antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
Korupsi juga akan menghambat investasi karena dananya dimakan para koruptor. Pada akhirnya korupsi juga memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan dan menimbulkan pengangguran.
"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Korupsi Penyakit Berbahaya yang Ancam Ekonomi Negara
Sementara dari sisi demokrasi, Sri Mulyani menyampaikan kebiasaan korupsi akan menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan. Lantaran orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Maka dari itu ia menilai pencegahan korupsi harus dilakukan berbagai negara melalui pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV