> >

Massa Buruh Sambangi Balai Kota DKI, Kecewa Tidak Ditemui Gubernur Anies

Peristiwa | 8 Desember 2021, 17:38 WIB
Ribuan massa buruh padati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dalam aksi unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, Rabu (8/12/2021). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)

Baca Juga: Massa Padati Depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Teriakkan Upah buruh kurang!

Diketahui, massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 minimal 10 persen.

Berdasarkan keterangan ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebanyak 10.000 buruh disebut menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat, yakni Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta. 

Dalam aksi tersebut, para buruh juga mempertanyakan amar keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Setelah itu, aksi akan bergeser ke Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta. Hanya satu yang kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan asas-asas hukum, beliau juga menyampaikan asas keadilan," kata Ketua KSPI yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup, Seluruh Lajur Jadi Tempat Parkir Massa Buruh

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU