Soal Pembatasan WNA ke Indonesia, Satgas Covid-19: Ini Upaya Menyelamatkan Umat Manusia
Peristiwa | 8 Desember 2021, 11:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan kebijakan pembatasan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia merupakan upaya untuk menyelamatkan umat manusia secara global.
Terlebih, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan Indonesia merupakan bagian dari komunitas global yang senantiasa berpartisipasi aktif dalam perjuangan menghadapi pandemi Covid-19.
Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui kebijakan pembatasan masuk WNA dari negara dengan varian Covid-19 Omicron ke Indonesia.
“Kebijakan (pembatasan WNA ke Indonesia) merupakan upaya bersama menyelamatkan umat manusia secara global. Pemerintah memastikan tidak ada pertimbangan lain,” tutur Wiku Adisasmito, dikutip dari covid19.go.id, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa solusi global harus terus diperjuangkan dengan peraturan global.
“Solusi global harus diperjuangkan mengingat era globalisasi ini keselamatan negara kita sangat bergantung pada keselamatan negara lain,” tuturnya.
Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah akan berupaya sebaik mungkin dalam menjaga hubungan baik dengan negara lain serta menekankan upaya kolektif untuk saling membantu.
Baca Juga: Puan: Jangan Sampai Kebijakan yang Mulai Kendor Saat Nataru Berakibat ke Lonjakan Covid-19
“Dalam masa-masa sulit yang berlangsung hampir dua tahun, kita semua harus memastikan bahwa semua orang, tidak peduli dari mana asalnya, dapat membebaskan diri dari pandemi Covid-19 sesegera mungkin,” tuturnya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV