> >

Hakim Sekakmat Azis Syamsuddin: Jangan Berpikir Pendekatan ke Kami, Mohon Itu Tak Dilakukan!

Hukum | 8 Desember 2021, 06:53 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). KPK memperpanjang masa penahanan Azis Syamsuddin hingga 40 hari ke depan, karena tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang menjeratnya. (Sumber: Kompastv/Ant)

Suap dilakukan agar penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan.

Sebab, Azis takut jika status perkara itu dinaikkan ke tingkat penyidikkan maka ia dan Aliza bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU