> >

ICW soal Eks Pegawai KPK Bergabung Polri: Mestinya 5 Komisioner KPK Malu

Berita utama | 8 Desember 2021, 06:10 WIB
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, dirinya dan sejumlah rekannya dari KPK diberikan tugas khusus untuk fokus menangani 3 potensi korupsi.

Baca Juga: Bergabung ke Polri, Mantan Penyidik KPK akan Pelototi Potensi Korupsi di 3 Hal Ini

“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid-19, yang kedua proyek proyek strategis nasional, dan kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat,” ucap Yudi Purnomo.

Yudi menyadari, sejauh ini memang belum ada instansi yang mengawasi proyek-proyek strategis tersebut.

Ke depan bersama Polri, Yudi meyakini lebih dari 40 mantan penyidik KPK bisa melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tersebut.

“Tentu kami yakin dengan kemampuan yang kurang dari 50 orang yang bergabung dengan kepolisian,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU