Novia Widyasari Disebut Sempat Dituduh Keluarga Pacarnya Sengaja Jebak Bripda Randy agar Dinikahi
Hukum | 7 Desember 2021, 15:51 WIBMOJOKERTO, KOMPAS.TV - Malang benar nasib Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi berusia 23 tahun yang bunuh diri di makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (2/11/2021) lalu.
Korban yang berpacaran dengan anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus disebut mengalami kekerasan yang bertumpuk, bahkan berulang-ulang selama menjalin hubungan sejak 2019.
Baca Juga: Profil Novia Widyasari Mahasiswi yang Bunuh Diri Ternyata Bercita-Cita Jadi Guru Demi Ini
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan korban terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran.
Akibatnya, menyebabkannya korban terpapar pada tindak eksploitasi seksual, bahkan pemaksaan aborsi.
Aminah menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.
Aminah menuturkan korban Novia mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.
Baca Juga: Terungkap Cara Bripda Randy Bagus Paksa Novia Aborsi: Minum Pil KB hingga Jamu
Betapa tidak, korban Novia ternyata dihamili oleh pelaku Bripda Randy Bagus sebanyak dua kali.
Bahkan korban dua kali pua dipaksa oleh Bripda Randy Bagus untuk melakukan aborsi.
“Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali,” kata Siti Aminah melalui keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (7/12).
Adapun Randy Bagus melakukan berbagai cara untuk memaksa korban Novia Widyasari sehingga bersedia melakukan aborsi.
“Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara,” ucap Aminah.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Bripda Randy Punya Hubungan dengan Wanita Lain, Tapi Tak Mau Putuskan NWR
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin.”
Aminah menjelaskan, pada aborsi yang kali kedua ini, korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang dan akhirnya jatuh sakit.
Berdasarkan keterangan korban Novia, kata Aminah, pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus ternyata juga didukung oleh keluarga pelaku.
Selain itu, Aminah menuturkan, pihak keluarga pelaku juga menghalangi perkawinan Randy Bagus dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuannya yang belum menikah.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut 12 Ribu Kasus Kekerasan terhadaap Perempuan Serupa yang Menimpa NWR
“Dan bahkan juga menuduh korban (Novia Widyasari) sengaja menjebak pelaku (Bripda Randy Bagus) agar dinikahi,” ucap Aminah.
Saat dihubungi oleh Komnas Perempuan, kata Aminah, korban menyampaikan jika dirinya berharap masih bisa dimediasi dengan Bripda Randy Bagus dan orang tuanya.
Selain itu, lanjut dia, korban juga mengaku membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya.
Setelah mendengarkan penjelasan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ayah Bripda Randy Atas Kematian NWR yang Disebut Calon Mantu
Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak, maka penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dengan segera. Meski begitu, sudah dijadwalkan ulang pada awal Desember.
Lalu, belum sempat korban melakukan konseling, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu memilih mengakhiri hidupnya.
“Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini,” ujar Aminah.
Sebelumnya, wanita bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya yang berada di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Keluarga Korban Tabrakan Angkot dengan Kereta Api di Medan Terima Santunan
Novia Widyasari yang berusia 23 tahun itu diduga bunuh diri dengan meminum minuman yang telah dicampur dengan racun sianida.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV