Novia Widyasari Disebut Sempat Dituduh Keluarga Pacarnya Sengaja Jebak Bripda Randy agar Dinikahi
Hukum | 7 Desember 2021, 15:51 WIBMOJOKERTO, KOMPAS.TV - Malang benar nasib Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi berusia 23 tahun yang bunuh diri di makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (2/11/2021) lalu.
Korban yang berpacaran dengan anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus disebut mengalami kekerasan yang bertumpuk, bahkan berulang-ulang selama menjalin hubungan sejak 2019.
Baca Juga: Profil Novia Widyasari Mahasiswi yang Bunuh Diri Ternyata Bercita-Cita Jadi Guru Demi Ini
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan korban terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran.
Akibatnya, menyebabkannya korban terpapar pada tindak eksploitasi seksual, bahkan pemaksaan aborsi.
Aminah menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.
Aminah menuturkan korban Novia mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.
Baca Juga: Terungkap Cara Bripda Randy Bagus Paksa Novia Aborsi: Minum Pil KB hingga Jamu
Betapa tidak, korban Novia ternyata dihamili oleh pelaku Bripda Randy Bagus sebanyak dua kali.
Bahkan korban dua kali pua dipaksa oleh Bripda Randy Bagus untuk melakukan aborsi.
“Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali,” kata Siti Aminah melalui keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (7/12).
Adapun Randy Bagus melakukan berbagai cara untuk memaksa korban Novia Widyasari sehingga bersedia melakukan aborsi.
“Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara,” ucap Aminah.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Bripda Randy Punya Hubungan dengan Wanita Lain, Tapi Tak Mau Putuskan NWR
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin.”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV