Kepri Miliki Kekhasan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Korban Seharusnya Dapat Visum Gratis
Sosial | 7 Desember 2021, 14:41 WIBNamun faktanya layanan visum gratis ini belum tersedia di semua daerah di Indonesia, terutama daerah terpencil.
“Data kasus kekerasan seksual semakin memprihatinkan sementara penanganan perempuan korban kekerasan belum sepenuhnya terjamin. Termasuk salah satunya adalah layanan visum yang seharusnya ditanggung oleh negara,” urainya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Bripda Randy Punya Hubungan dengan Wanita Lain, Tapi Tak Mau Putuskan NWR
Dalam kunjungannya, bersama dua orang Badan Pekerja Komnas Perempuan, Siti Cotijah dan Triana Suliwardani bersama Yayasan Embun Pelangi, Rita Ramadhani, Komnas Perempuan diterima oleh direktur rumah sakit dr Hendro Kho dan wakil direktur pelayanan medis dr Octavianus Maranggi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas layanan visum gratis dan potongan biaya sebesar 50% untuk layanan medis bagi perempuan korban kekerasan dan trafficking di RS Santa Elizabeth Batam.
Kesepakatan layanan visum gratis dan layanan kesehatan dituangkan dalam MoU yang diinisiasi oleh Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta kelompok Save Migran di Kota Batam.
Dia menambahkan, Data Komnas Perempuan dalam hasil assesment Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 16 provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa meski layanan P2TP2A gratis, namun assesment ini menemukan angka kejadian yang cukup besar di mana korban dikenakan biaya untuk melaksanakan visum.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV