IM57+ Institute: Jadi ASN Polri Salah Satu Bentuk Patahkan Stigma dan Lanjutkan Perjuangan
Berita utama | 7 Desember 2021, 08:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Memanggil 57+ Institute, wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri adalah salah satu pilihan cara berjuang.
Keterangan itu disampaikan Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“IM57+ Institute memandang bahwa opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan,” kata Praswad, Selasa (7/12/2021).
Di samping itu, lanjut Praswad, IM 57+ Institute juga memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal.
Baca Juga: Novel Baswedan Bandingkan Pemberantasan Korupsi Pimpinan KPK Menurun sedangkan Kapolri Makin Serius
Seperti halnya, Rasamala Aritonang yang lebih memilih untuk mengabdikan dirinya sebagai sebagai pengajar hukum pada Fakultas Hukum Universitas Parahyangan ketimbang menjadi ASN Polri.
“Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu,” kata Praswad.
Atas dasar itu, Praswad pun memastikan apapun pilihan mantan pegawai KPK, itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat.
Seperti disampaikan Novel Baswedan kemarin, bahwa hampir sebagian besar mantan pegawai KPK telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk jadi ASN Polri.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK akan Jadi ASN Polri, Ini Respons IM57+ Institute
Novel menuturkan, satu di antara alasannya penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sungguh-sungguh memberantas korupsi.
“Ketika saya melihat atau kami ya paling tidak, melihat penjelasan dari Pak Kapolri, yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” ujar Novel.
“Dan (Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya, untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” kata dia.
Apalagi, sambung Novel, dalam pandangan mantan pegawai KPK yang diberhentikan akibat TWK, memberantas korupsi merupakan suatu hal yang sangat-sangat penting.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV