> >

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Selasa 7 Desember 2021: Jabar hingga Jateng Waspada

Peristiwa | 7 Desember 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi kapal nelayan saat menerjang gelombang tinggi di perairan Indonesia. (Sumber: Tribunnews)

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Kep.Anambas
  • Perairan selatan Kep.Natuna
  • Laut Natuna
  • Perairan barat Lampung
  • Samudera Hindia Barat Lampung
  • Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
  • Perairan selatan P.Jawa hingga Bali
  • Samudera Hindia selatan Banten
  • Samudera Hindia selatan Jawa Timur hingga NTB
  • Selat Makassar bagian selatan
  • Perairan barat Sulawesi Selatan
  • Perairan barat Kep.Selayar
  • Laut Sulawesi bagian tengah dan timur
  • Perairan utara Sulawesi Utara
  • Perairan Bitung
  • Perairan Kep.Sangihe hingga Kep.Talaud
  • Perairan utara Halmahera
  • Laut Maluku bagian utara
  • Laut Halmahera
  • Perairan Kep.Raja Ampat-Sorong
  • Perairan Manokwari
  • Perairan Biak
  • Perairan Sarmi-Jayapura
  • Samudera Pasifik utara Halmahera.

Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

  • Laut Natuna Utara
  • Perairan utara Kepulauan Natuna
  • Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga Jawa Tengah
  • Samudera Pasifik utara Papua Barat hingga Papua.

Baca Juga: Buat Peta Rawan Bahaya Tsunami, BMKG: Pemodelan Dibuat Jika Skenario Terburuk Terjadi

Saran Keselamatan

Atas prakiraan gelombang tinggi itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: 

Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG dalam peringatannya yang dikutip pada Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: BMKG Beri Penjelasan Soal Potensi Tsunami, Apa yang Harus Disiapkan Masyarakat?

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BMKG


TERBARU